Refleksi Kemerdekaan: Hak Al-Qur’an dan Amanah Kemerdekaan

Kemerdekaan Republik Indonesia yang Allah ﷻ anugerahkan bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga sebuah amanah besar yang harus dijaga. Amanah itu hanya dapat dipelihara jika bangsa ini kembali kepada petunjuk Allah, yaitu Al-Qur’an al-Karim.

Hasan al-Bannā pernah menulis tentang hak Al-Qur’an. Beliau menggambarkan keadaan umat Islam yang ironis: seakan-akan menjaga Al-Qur’an, tetapi pada hakikatnya mengabaikannya. Membacanya dengan suara indah, menghiasinya di mushaf-mushaf mewah, tetapi jauh dari menjadikannya pedoman hidup.

Di sinilah titik refleksi bagi kita sebagai bangsa yang sudah merdeka. Apa gunanya kemerdekaan bila jiwa tetap terjajah oleh kebodohan, hawa nafsu, korupsi, dan ketidakadilan? Apa arti bebas dari penjajah asing jika bangsa ini masih mengabaikan Al-Qur’an, sumber petunjuk yang Allah turunkan sebagai cahaya?

Hak Al-Qur’an atas kita ada tiga:

1. Memperbanyak tilawahnya.
Sebagaimana para pejuang dahulu menguatkan diri dengan zikir dan bacaan Qur’an sebelum turun ke medan perjuangan, demikian pula generasi merdeka perlu menghidupkan kembali tilawah Qur’an, menjadikannya pengisi jiwa dan peneguh langkah.

2. Menjadikannya sumber hukum dan syariat.
Kemerdekaan sejati bukan sekadar memiliki undang-undang sendiri, tetapi menjadikan hukum Allah sebagai ruh yang menuntun aturan bangsa. Ketika nilai Qur’an dihidupkan dalam keadilan, kejujuran, dan persaudaraan, maka bangsa ini akan benar-benar merdeka dari segala bentuk penindasan.

3. Menjadikannya dasar pembangunan dunia.
Kemerdekaan bukan hanya slogan, tapi harus terwujud dalam tata sosial, politik, ekonomi, dan pendidikan yang berlandaskan pada hikmah Al-Qur’an. Hanya dengan itulah kemerdekaan memberi kesejahteraan dan keberkahan, bukan sekadar kebebasan semu.

Maka, ketika kita memperingati Hari Kemerdekaan RI, marilah bertanya kepada diri kita masing-masing:

Sudahkah kita benar-benar memerdekakan diri dengan kembali kepada Al-Qur’an?

Ataukah kita masih menjadikannya sekadar hiasan upacara, bacaan seremonial, dan simbol belaka?

Kemerdekaan hakiki adalah ketika Al-Qur’an memimpin kita. Ia menjadi cahaya yang menuntun setiap langkah bangsa ini, dari rumah tangga, sekolah, pemerintahan, hingga medan perjuangan di dunia internasional.

Jika bangsa ini mampu mengembalikan hak-hak Al-Qur’an, maka janji Allah ﷻ akan terwujud:

> “Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus.” (QS. Al-Isra: 9)

Dengan begitu, kemerdekaan Indonesia tidak hanya menjadi sejarah masa lalu, tetapi menjadi jalan menuju kejayaan masa depan.

19 Agustus 2025

Hisyam Khoirul Azzam


Eksplorasi konten lain dari KaliSantri Pabelan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar