Antara Kehormatan, Keadilan, dan Kasih Sayang
Pendahuluan
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan dan kasih sayang terhadap sesama manusia, terlebih kepada mereka yang lemah secara fisik maupun posisi sosial—seperti perempuan dan orang miskin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam banyak kesempatan, memberikan wasiat khusus agar umatnya memperlakukan kaum perempuan dengan baik dan tidak menyakiti mereka, baik secara fisik, lisan, maupun sikap.
1. Wasiat Rasulullah tentang Perempuan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“استوصوا بالنساء خيرًا”
“Berwasiatlah kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Wasiat ini bukan hanya ditujukan kepada suami terhadap istri, tapi mencakup seluruh interaksi dengan perempuan: ibu, saudari, kerabat, hingga pembantu rumah tangga.
2. Jangan Merendahkan, Jangan Menyakiti, dan Jangan Bucin
Islam melarang kita untuk menyakiti perempuan dalam bentuk apa pun—baik secara fisik, ucapan kasar, maupun tekanan emosional. Sebaliknya, Islam juga melarang sikap berlebihan dalam mencintai sampai kehilangan logika (bucin), hingga mengorbankan prinsip dan kebenaran demi memuaskan hawa nafsu atau keinginan orang lain.
“Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik.”
Wa ‘aasyiruu hunna bil ma’ruf
(QS. An-Nisa: 19)
3. Keutamaan Orang Lemah: Wanita dan Fakir Miskin
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Bukankah kalian ditolong dan diberi rezeki karena orang-orang lemah di antara kalian?”
(HR. Al-Bukhari)
Maka, siapa pun yang lemah posisinya, termasuk perempuan dan orang miskin, jangan sampai diperlakukan semena-mena.
4. Ilmu: Kunci Keseimbangan Peran
Baik laki-laki maupun perempuan harus memiliki ilmu. Tanpa ilmu, seseorang bisa salah dalam memahami dan mempraktikkan ajaran agama. Sebagai contoh:
- Seorang majikan tidak boleh memperlakukan pembantu perempuan seperti budak yang harus bekerja tanpa henti. Rasulullah tidak pernah memarahi pembantunya, Anas bin Malik, selama sepuluh tahun. “Aku telah melayani Nabi selama sepuluh tahun, tidak pernah sekalipun beliau mengatakan ‘Ah’ kepadaku…” (HR. Muslim)
- Namun, seorang pembantu juga harus memiliki ilmu agar tidak menyalahgunakan kebaikan majikannya. Tidak boleh datang terlambat, mencuri, atau menyia-nyiakan amanah kerja.
Dengan ilmu, seseorang akan tahu batasan hak dan kewajibannya, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau merugikan orang lain.
5. Membangun Hubungan yang Saling Menghargai
Hubungan suami-istri atau hubungan kerja antara majikan dan pembantu perlu dibangun atas dasar kebaikan (ma’ruf), kesabaran, dan saling memahami. Ketika hidup bersama, kekurangan pasangan atau orang dekat akan mudah terlihat. Maka, sabar dan ingatlah selalu kebaikan-kebaikan mereka.
“Orang mukmin tidak boleh membenci wanita mukminah. Jika ia tidak menyukai satu perangai darinya, maka ia akan menyukai perangai lainnya.”
(HR. Muslim)
Jika kita menuntut kesempurnaan, maka hanya malaikat yang bisa memenuhinya. Maka, manusia tetaplah manusia, ada kurang dan lebih. Jangan mudah menyakiti, dan jangan pula membiarkan diri terus disakiti. Keseimbangan ini hanya bisa diraih jika kita memiliki ilmu dan hati yang lurus.
Penutup
Wasiat Rasulullah tentang perempuan adalah pesan yang harus dijaga dan diamalkan dalam setiap lini kehidupan. Baik sebagai suami, anak, saudara, teman, atau atasan, hendaknya kita memperlakukan perempuan dengan mulia. Demikian pula para perempuan, hendaknya menempatkan diri sesuai dengan ilmu dan adab. Agar tercipta masyarakat yang harmonis, adil, dan saling menguatkan dalam kebaikan.
=======================
Hisyam Khoirul Azzam
Catatan inspirasi dari nguping kajian Gurunda KH. Abdul Aziz Abdur’rauf, Lc. Alhafidz.
#hisyamkhoirulazzam #kalisantripabelan #markazalquranindonesia
Eksplorasi konten lain dari KaliSantri Pabelan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
