“Idul Fitri” Pejuang


“إِنَّ عِيدَكُمُ الأَكْبَر يَوْمَ تَتَحَرَّرُ أَوْطَانُكُمْ، وَيَحْكُمَ قُرْآنُكُمْ”
حسن البنا

Maksudnya:
“Sesungguhnya hari raya terbesar kalian adalah hari ketika negeri-negeri kalian merdeka menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber hukum yang berlaku.”

— Hasan Al-Banna

Beginilah cara para pejuang dakwah memahami makna Idul Fitri—bukan sekadar hari kemenangan setelah sebulan berpuasa, bukan hanya hari makan dan minum, bersenang-senang, atau mengenakan pakaian terbaik. Bagi mereka, Idul Fitri yang hakiki bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momen refleksi akan kebebasan yang sejati.

Seorang pejuang dakwah melihat bahwa hari raya terbesar bagi umat Islam bukan hanya saat takbir berkumandang dan meja-meja hidangan penuh dengan makanan lezat. Hari raya yang paling agung adalah saat negeri-negeri kaum Muslimin terbebas dari segala bentuk penjajahan—baik fisik, ekonomi, maupun pemikiran—dan kembali kepada prinsip-prinsip Islam yang murni. Hari kemenangan yang sejati adalah ketika umat ini tidak lagi tunduk pada hukum selain hukum Allah, ketika Al-Qur’an kembali menjadi SOP seutuhnya, bukan hanya dalam ibadah pribadi, tetapi dalam tatanan masyarakat, hukum, ekonomi, dan seluruh aspek kehidupan.

Sebagaimana firman Allah:

“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Ma’idah: 44)

Saat hukum Allah benar-benar tegak, dunia akan menyaksikan keadilan Islam yang sempurna. Tidak ada lagi suap-menyuap dalam sistem hukum, sebagaimana sabda Rasulullah:

“Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang terhormat mencuri, mereka membiarkannya. Namun, jika orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukum atasnya. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti aku akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Masyarakat pun hidup dengan kesadaran tinggi terhadap syariat. Seorang pezina tidak perlu dikejar-kejar, tetapi justru datang sendiri meminta hukum ditegakkan atas dirinya, sebagaimana kisah Ma’iz bin Malik dan seorang wanita dari suku Ghamidiyah di zaman Rasulullah yang mengakui dosa mereka dan meminta dirajam sebagai bentuk taubat nasuha. Pajak yang menekan rakyat tidak lagi diperlukan, karena setiap Muslim sadar akan kewajiban zakatnya, sehingga harta terdistribusi dengan adil.

Namun, menghadirkan hari raya seperti ini masih terasa sangat jauh. Hari ini, kita lebih banyak menghabiskan waktu untuk “tirakat” di depan gadget, lebih menikmati tontonan yang melalaikan daripada menikmati mujahadah nderes Al-Qur’an. Bahkan, sekadar membersamai adik-adik menyimak setoran hafalan setiap subuh pun masih menjadi sesuatu yang berat bagi sebagian kita. Kita lebih suka duduk menunggu ikan menyambar umpan daripada menanti santri menghadirkan hafalan. Kita lebih menikmati menyaksikan pertunjukan daripada menghadiri majelis tasmi’. Berapa pun biaya, waktu, tenaga, dan pikiran yang harus dikeluarkan, kita lebih siap mengorbankannya untuk kesenangan hawa nafsu daripada berjuang menghadirkan Idul Fitri yang sesungguhnya.

Maka, tugas pejuang dakwah adalah terus menanamkan kesadaran ini kepada umat. Bahwa selama hukum Allah belum tegak, selama negeri-negeri Muslim masih terjajah oleh ideologi asing, dan selama umat ini belum bersatu dalam naungan Islam, maka perjuangan belum selesai. Idul Fitri yang sesungguhnya masih menanti di depan, menjadi harapan yang harus terus diperjuangkan hingga kemenangan itu tiba.

.:Hisyam Khoirul Azzam:.

*inspirasi dari VN lingkaran Alquran bersama gurunda


Eksplorasi konten lain dari KaliSantri Pabelan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar