Al-Maidah dan Ketaatan dalam Beramal

Muqodimah

Surat Al-Maidah adalah salah satu surat dalam Al-Qur’an yang menekankan pentingnya menjalankan hukum Allah. Berbeda dengan surat-surat sebelumnya yang masih menggunakan seruan umum “Ya ayyuhannas” (Wahai manusia), dalam surat ini lebih banyak digunakan seruan “Ya ayyuhalladzina amanu” (Wahai orang-orang yang beriman). Hal ini menunjukkan bahwa isi surat ini lebih ditekankan kepada kaum beriman, bukan sekadar ajakan untuk semua manusia.

Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu…”
(QS. Al-Maidah: 1)

Ayat ini mengajarkan pentingnya menepati perjanjian, baik dengan Allah maupun dengan sesama manusia. Sebagai seorang mukmin, menaati hukum Allah adalah bagian dari konsekuensi keimanan.

Keimanan yang Menyeluruh

Dalam Islam, menaati hukum Allah adalah bagian dari keimanan yang utuh. Seorang Muslim diharapkan untuk menerima dan mengamalkan ajaran-Nya secara menyeluruh, bukan hanya memilih sebagian dan mengabaikan yang lain.

Allah berfirman:

“Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Maka tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat…”
(QS. Al-Baqarah: 85)

Ayat ini menjadi peringatan bagi kaum Muslim agar tidak mengikuti jejak Bani Israil, yang hanya menerima hukum yang sesuai dengan keinginan mereka dan mengabaikan yang lain. Sikap selektif terhadap hukum Allah bukanlah ciri keimanan yang sejati.

Konsekuensi Mengabaikan Hukum Allah

Menolak atau mengabaikan hukum Allah memiliki konsekuensi yang serius. Jika seseorang sampai mengingkarinya, maka ia bisa tergelincir dalam kekafiran. Jika ia tetap mengakui kebenaran hukum Allah tetapi enggan melaksanakannya, maka ia termasuk dalam kategori orang yang zalim atau fasik.

Allah menegaskan dalam Al-Maidah:

“Barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (QS. Al-Maidah: 44)

“Barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.” (QS. Al-Maidah: 45)

“Barang siapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang fasik.” (QS. Al-Maidah: 47)

Para ulama menjelaskan bahwa jika seseorang menolak hukum Allah dengan keyakinan bahwa hukum tersebut tidak relevan atau tidak adil, maka ia jatuh dalam kekafiran. Namun, jika ia tetap mengimani hukum Allah tetapi melalaikannya karena hawa nafsu atau kepentingan dunia, maka ia terjerumus dalam kezaliman atau kefasikan.

Ketegasan Umar bin Khattab dalam Menjaga Syariat

Salah satu contoh sahabat yang sangat berhati-hati dalam menjalankan hukum Allah adalah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Beliau sangat menjaga hukum-hukum yang telah Allah tetapkan, termasuk hukum rajam bagi pezina yang telah menikah.

Dalam sebuah riwayat, Umar berkata:

“Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad ﷺ dengan kebenaran, dan telah menurunkan kepada beliau Al-Qur’an. Di antara ayat yang diturunkan kepada beliau adalah ayat rajam. Kami membacanya, kami memahaminya, dan kami melaksanakannya. Rasulullah ﷺ telah merajam, dan kami pun setelah beliau juga telah merajam. Aku khawatir jika masa berlalu, ada orang yang berkata: ‘Kami tidak menemukan ayat rajam dalam Kitabullah,’ lalu mereka tersesat karena meninggalkan kewajiban yang telah Allah turunkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perkataan Umar ini menunjukkan betapa seriusnya para sahabat dalam menjaga hukum Allah. Mereka tidak hanya meyakini, tetapi juga berusaha mengamalkannya dengan penuh tanggung jawab.

Penutup

Surat Al-Maidah mengajarkan bahwa hukum Allah harus dijalankan secara menyeluruh. Seorang Muslim diharapkan untuk menerima dan mengamalkan ajaran-Nya, bukan sekadar memilih yang sesuai dengan keinginan pribadi.

Kisah Umar bin Khattab menjadi pelajaran bahwa menjaga syariat bukan hanya soal keyakinan, tetapi juga komitmen dalam menjalankannya. Sebagai umat Islam, kita perlu berupaya agar syariat ini bisa diterapkan dalam kehidupan, baik melalui dakwah, pendidikan, maupun usaha memperbaiki sistem yang ada.

Allah berfirman:

“Barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah memperoleh kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 71)

Semoga kita termasuk dalam golongan yang istiqamah dalam menjalankan hukum-hukum Allah.

=======================
Hisyam Khoirul Azzam
Bada Subuh, 16 Maret 2025
Catatan inspirasi dari nguping kajian Gurunda KH. Abdul Aziz Abdur’rauf, Lc. Alhafidz.

#hisyamkhoirulazzam #kalisantripabelan


Eksplorasi konten lain dari KaliSantri Pabelan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar