
Memahami Surat At-Talaq dalam Ruhul Qur’an
Surat At-Talaq seringkali dikaitkan dengan perpisahan yang menyakitkan. Namun, bagi orang yang memahami dengan Ruhul Qur’an, surat ini bukan sekadar membahas perceraian, tetapi lebih dari itu—ia adalah tuntunan dalam ketaatan kepada Allah.
At-Talaq dan Takrimun Nisa’
Surat At-Talaq bisa disebut sebagai An-Nisa’ Ash-Shaghir (versi kecil dari Surat An-Nisa’) karena temanya berkaitan dengan pemuliaan wanita (takrimun nisa’). Bahkan, Rasulullah ﷺ sendiri diperintahkan untuk mengikuti aturan Allah dalam perceraian:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ
“Wahai Nabi, apabila kalian menceraikan wanita…” (QS. At-Talaq: 1)
Menariknya, ayat ini menggunakan kata ṭallaqtum (kalian menceraikan), bukan ṭallaqta (engkau menceraikan). Ini menunjukkan bahwa meskipun panggilan langsung ditujukan kepada Nabi ﷺ, aturan ini berlaku juga bagi umatnya yang bertakwa.
Perceraian: Tidak Disukai, tetapi Bisa Bernilai Amal Saleh
Islam tidak menganjurkan perceraian, namun jika terjadi, itu harus dilakukan sesuai SOP dari Allah. Dengan cara ini, perceraian tetap dapat menjadi bagian dari ketaatan dan tidak menjerumuskan kepada keharaman.
Rasulullah ﷺ juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan para wanita yang kehilangan pasangan (takrim al-aramil). Bentuk pemuliaan tertinggi adalah menikahi mereka, namun minimalnya adalah tidak membiarkan mereka dalam kesulitan ekonomi dan sosial.
Korelasi At-Taghabun dan At-Talaq
Surat sebelum At-Talaq adalah At-Taghabun, yang membahas potensi kerugian (ghabn) dalam kehidupan manusia, terutama dalam bermuamalah. Ini relevan karena perceraian bisa menjadi salah satu bentuk ghabn, yakni sebuah kehilangan besar. Namun, jika perceraian dilakukan sesuai aturan Allah, maka tetap ada kemuliaan di dalamnya.
Hubungan suami istri seharusnya menjadi ladang amal saleh. Bahkan hubungan biologis suami istri pun bernilai sedekah jika dilakukan dengan niat ibadah. Sebaliknya, jika rumah tangga tidak dibingkai dengan kesabaran dan ketakwaan, ia bisa menjadi ladang kerugian (ghabn).
Korelasi Puasa dan Rumah Tangga
Dalam Al-Qur’an, hubungan suami istri disamakan dengan pakaian bagi satu sama lain:
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Namun, rumah tangga tidak bisa dibangun hanya dengan teori, tetapi harus dengan ketakwaan. Puasa melatih ruhiyat taqwa, ruhiyat syukur, dan ruhiyat rusydu, yang seharusnya menjadi modal utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Jika perceraian harus terjadi, maka jangan sampai ia menjadi taghabun—sebuah kerugian yang tidak membawa kebaikan dunia maupun akhirat.
Hukum-Hukum dalam At-Talaq: Ketakwaan sebagai Poros Utama
Surat At-Talaq berisi 14 instruksi dari Allah yang menegaskan bahwa perceraian pun harus dilakukan dengan takwa. Di antaranya:
- Tidak boleh mengusir istri dari rumah selama masa iddah (QS. At-Talaq: 1)
- Menjaga batasan-batasan Allah dalam perceraian (QS. At-Talaq: 1)
- Bersikap baik kepada istri meskipun dalam proses perceraian
Jika seorang suami dan istri yang telah bercerai masih memiliki niat untuk rujuk, maka Allah akan memberikan jalan kemudahan bagi mereka.
Kepemimpinan Laki-laki dalam Rumah Tangga
Allah berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Para lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An-Nisa: 34)
Kemuliaan laki-laki bukan sekadar karena jenis kelamin, tetapi karena ilmu dan ketakwaannya. Tidak ada yang bisa memuliakan wanita kecuali laki-laki yang mulia, dan tidak ada yang merendahkan wanita kecuali laki-laki yang hina.
Menjadikan Ramadhan Sebagai Momentum Ilmu dan Kesabaran
Mempelajari ayat-ayat tentang puasa di bulan Ramadhan hendaknya menjadikan kita lebih bertakwa. Sehingga, bulan ini harus menjadi momentum thalabul ‘ilm (mencari ilmu), baik dalam memahami rumah tangga maupun dalam kehidupan secara umum.
Ketika menghadapi kesulitan, termasuk dalam rumah tangga, biasakan membaca dzikir-dzikir yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Meski terasa berat, dzikir adalah solusi, sebagaimana obat yang pahit tetapi menyembuhkan.
Kesimpulan
- At-Talaq bukan hanya tentang perceraian, tetapi tentang ketakwaan.
- Perceraian yang dilakukan dengan aturan Allah tetap bisa menjadi jalan menuju kemuliaan.
- Rumah tangga harus dibangun dengan ketakwaan, bukan sekadar teori.
- Kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga harus didasari ilmu dan iman.
- Ramadhan harus menjadi momen untuk memperdalam ilmu dan meningkatkan ketakwaan.
Semoga Allah membimbing kita dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam membangun rumah tangga maupun dalam menghadapi ujian di dalamnya. Amin.
=======================
Hisyam Khoirul Azzam
Bada Subuh, 27 Februari 2025
Catatan inspirasi dari nguping kajian Gurunda KH. Abdul Aziz Abdur’rauf, Lc. Alhafidz.
Eksplorasi konten lain dari KaliSantri Pabelan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
